"Menjadi Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Kristen yang Unggul, Profesional, Berjiwa Wirausaha, dan Berkarakter Kristiani dalam Keindonesiaan".
Menyelenggarakan pendidikan dan pembelajaran yang kreatif, inovatif serta komunikatif berlandaskan nilai-nilai Kristiani di bidang keguruan dan ilmu pendidikan Kristen;
Menyelenggarakan penelitian untuk pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang bermutu melalui publikasi ilmiah di bidang pendidikan Kristen;
Menyelenggarakan kegiatan pengabdian masyarakat dalam bidang keguruan dan ilmu pendidikan Kristen yang berkontribusi terhadap kebutuhan masyarakat;
Membangun kerjasama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan mutu kinerja fakultas di tingkat nasional dan internasional;
Meningkatkan tata kelola fakultas yang akuntabel dan berbasis IPTEK;
Menghasilkan lulusan yang moderat dalam keindonesiaan;
Menghasilkan cendekiawan yang unggul dan profesional;
Meningkatkan keilmuan dan karakter Kristiani bagi akademisi dan masyarakat;
Pemberdayaan Dosen dan Tenaga Kependidikan untuk pengembangan profesi di bidang keguruan dan ilmu pendidikan Kristen.
Menghasilkan cendikiawan (lulusan) yang unggul, profesional, berjiwa wirausaha dan berkarakter Kristiani;
Menghasilkan karya ilmiah yang dipublikasikan di jurnal nasional dan memanfaatkan hasil penelitian sebagai referensi pengajaran dan sumber belajar di bidang pendidikan Kristen;
Menghasilkan karya pengabdian yang berguna dan membawa kemajuan bagi masyarakat;
Menghasilkan kerjasama dengan lembaga terkait untuk meningkatkan mutu kinerja fakultas di tingkat nasional dan internasional;
Terlaksananya meningkatkan tata kelola fakultas yang akuntabel dan berbasis IPTEK.
Menghasilkan lulusan yang berkualitas dengan IPK minimal 2,75 dengan masa studi kelulusan 75% untuk 8 semester;
Menghasilkan publikasi hasil penelitian dosen dan mahasiswa di bidang pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat minimal 75%;
Menghasilkan publikasi hasil pengabdian masyarakat dosen dan mahasiswa di bidang pendidikan yang bermanfaat bagi masyarakat minimal 75%;
Meningkatnya jumlah kerjasama dengan asosiasi profesi dalam bidang pendidikan, lembaga swasta, dan pemerintah atas terselenggaranya kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat di tingkat lokal, nasional, dan internasional pada tahun 2024;
Meningkatnya tata kelola dan layanan akademik dengan prosedur yang rasional dan transparan berdasarkan standar sistem penjaminan mutu sampai tahun 2024.